Thursday, January 11, 2018

Memilih Pemimpin Lokal (Subang) Melalui Pilkada 2018

Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) merupakan ketentuan undang-undang yang memberikan ruang politik bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin bagi daerahnya masing-masing. Kader-kader terbaik partai politik ataupun individu yang menjadi menjadi figur di dalam masyarakat memiliki hak untuk dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai peserta selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku baik undang-undang pemilu nomor 7 Tahun 2017 atau aturan lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dalam bentuk PKPU.

Pada tahun 2018 kurang lebih 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkad. Jawa Barat adalah salah satunya. Empat pasangan calon sudah mendaftar di KPU Jawa Barat. Dan Subang adalah salah satu Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati serentak 2018 yang waktu pelaksanaannya 27 Juni 2018.

Pendaftaran di KPU Kabupaten Subang dibuka sejak tanggal 10-13 Januari 2018. Pada hari terakhir pendaftaran, Rabu 13 Januari 2018, 3 (tiga) Pasangan calon mendaftar di KPU Kabupaten Subang yang didahului oleh Pasangan Dedi J - Budi Setiadi yang diusung oleh PDI Perjuangan dengan 10 kursi DPRD. Kemudian pada Pukul 13.00 WIB Pasangan incumbent  dari Partai Golkar Hj. Imas Aryumningsih, SE berpasangan deng Sutarno dari PKB dengan total jumlah kursi sebanyak 12 kursi DPRD, dan terakhir adalah Pasangan H. Ruhimat dengan Agus Maskur yang diusung oleh koalisi besar yakni Partai Nasdem, PKS, PAN, PPP, Gerindra.

Setelah pendaftaran para Bakal Calon mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dengan batas waktu tanggal 15 Januari 2018 sesuai dengan tahapan Pilkada 2018 lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017. Setelah hasil test kesehatan maka KPU Kabupaten Subang akan mengumumkan hasilnya pada public dan kelengkapan persyaratan Bakal Calon sebelum ditetapkan pada 13 Februari 2018.

Lantas, bagaimana esensi Pilkada pada pembangunan daerah ?
Sebenarnya masyarakat sudah bisa menjawab sendiri dengan perspectifnya masing-masing. Sudut pandang itu berdasarkan realitas yang terjadi pada lingkungan dan kehidupan sosial, ekonomi pertumbuhan pembangunan dan perbaikan pada taraf kehidupan masyarakat. Masyarakat desa jelas memandang fasilitas jalan yang masih rusak menjadi gambaran bagaimana hasil proses politik 5 (lima) tahun kebelakang, dan menjadi faktor penentu pilihan pada pilkada 2018. Kemudian, taraf kehidupan dari segi pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang fluktuatif terutama bahan-bahan kebutuhan pokok yang harganya sering melonjak-lonjak, kemudian mahalnya biaya kesehatan bagi mereka yang tidak punya akses menerima fasilitas jasa kesehatan dari pemerintah. Dan Pendidikan yang belum maksimal menyentuh kebutuhan Sumber Daya Manusia, adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi persepsi pemilih apakah akan memilih incumbent atau memilih pemimpin baru yang belum bisa juga memberi jaminan yang lebih baik atau bersikap apatis.

Jika hukum adalah panglima dalam penegakkan keadilan, maka politik adalah penentu keadilan. Melalui proses politik pulalah hukum positif tercipta dan dibuat undang-undang yang mengatur seluruh kehidupan bernegara. Oleh sebab itu, politik menentukan seganap khidupan bermasyarakap dalam konsensus bernegara dalam bentuk desentralisasinya adalah Pemerintah Daerah. Politik di Kabupaten Subang menjelang Pilbup 2018 mulai dipanaskan dengan issue yang mendera incumbent dan beberapa orang yang berniat maju pada Pilbup Subang. Bagi saya, hal itu biasa terjadi pada proses pemilu itu. Kenapa demikian ? karena bagi calon figure apalagi pimpinan daerah yang menjadi pemimpin bagi masyarakatnya orang mesti tahu track record orang yang akan memimpinnya. Jika tidak benar maka apa yang dihembuskan oleh para peniup terompet akan hilang dengan sendirinya. Dan jika benar maka perlu diuji secara keabsahan hukumnya melalui pengadilan yang mendapat keputusan incraht.

Proses politik dalam demokrasi Indonesia berlandaskan pada Sila Keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Maka kebijakan-kebijkan politk dalam proses demokrasi hari ini di Kabupaten Subang harus diawali dan dimulai oleh orang-orang yang berintegritas pada nilai-nilai kebaikan bagi seluruh kehidupan manusia. Tidak berpikir sempit untuk kemenangan pribadi ataupun kelompoknya sehingga akan memercikkan benih-benih perpecahan. Pilkada biasa terbentuk kubu pendukung anatar para kandidat Calon tapi jangan sampai disusupi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang akan menyusup dan menebarkan pada lawan politiknya. KArena bagaimanapun lawan dalam politik adalah kawan dalam berdiskusi mencari solusi terbaik untuk daerah, negara dan bangsa.

Pada akhirnya saya berharap melalui Pilkada Kabupaten Subang 2018 ini akan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati yang Visi, Misinya dapat terealisasikan melalui Program RPJMD Kabupaten Subang yang terukur dan nyata terasa oleh masyarakat selaku pemilih dan pemilik kedaulatan Kabupaten Subang. Dalam proses Pilkada biasa terbentuk kubu-kubu pendukung, tapi tidak jadi alasan untuk saling membentci. Setelah Pilkada selesai dan ditentukan Pemimpin terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Subang, kita kembali bermetamorfosa menjadi kupu-kupu yang indah dalam perbedaan warna dan pilihan hingga tenmpat hinggap namun sama-sama terbang tinggi menyebarkan benih-benih kebaikan dan kebijakan buat Kabupaten Subang lebih baik.


Subang, 11 Januari 2018

1 comment:

  1. Slots to Play in Singapore | Casino Games & Live Dealers
    Looking for 모바일 벳 365 a fun slot machine game in Singapore? Get the 1xbet latest 스포츠토토 slot 3 3 토토 games, 넥스트벳 LIVE dealers and live casino. Get the latest online slots.

    ReplyDelete

Buku Pendidikan Kewarganegaraan

Buku Pendidikan Kewarganegaraan ini merupakan cetakan pertama tahun 2016. Diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan dan Pendidikan T...